Perpanjangan kembali masa Social Distance Berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Merauke Nomor 188.4/1716 tentang langkah Konkrit dalam Upaya Pencegahan Coronavirus Discase 2019 (Covid-19), maka kegiatan sekolah akan diperpanjang liburnya sampai dengan 7 Mei 2020 dan sekolah akan aktif kembali tanggal 8 Mei 2020.

Loading